a. Political
Comitment (Komitmen Politik)
Komitmen
para pembuat keputusan atau penentu kebijakan di tingkat dan di sektor mana pun
sangat diperlukan terhadap permasalahan kesehatan. Pembangunan nasional tidak
terlepas dari pengaruh kekuasaan politik yang sedang berjalan. Oleh sebab itu
pembangunan di sektor kesehatan juga tidak terlepas dari kondisi dan situasi
politik pada saat ini. Baik kekuasaan ekskutif maupun legislatif di negara mana
pun ditentukan oleh proses politik, terutama hasil pemeliharaan umum pada waktu
yang lampau. Seberapa jauh komitmen politik para ekskutif dan legislatif
terhadap masalah kesehatan masyarakat, ditentukan oleh pemahaman mereka
terhadap masalah – masalah kesehatan.
Demikian
pula seberapa jauh mereka mengalokasikan anggaran pembangunan nasional bagi
pembangunan sektor kesehatan, juga tergantunga pada cara pandang dan kepedulian
mereka terhadap kesehatan dalam konteks pembangunan nasional. Oleh sebab itu
untuk meningkatkan komitmen para ekskutif dan legislative terhadap kesehatan
perlu advokasi kepada mereka. Komitmen ini dapat diwujudkan antara lain dengan
pernyataan – pernyataan, baik secara lisan maupun tulisan, dari para pejabat
ekskutif maupun legislatif, mengenai dukungan atau persetujuan terhadap isu –
isu kesehatan.
Misalnya
pembahasan tentang naiknya anggaran untuk sektor kesehatan, pembahasan rencana
undang – undang lingkungan oleh parlemen. Contoh konkret di Indonesia antara
lain : pencanangan Pekan Imunisasi Nasional oleh presiden, pencanangan atau
penandatanganan deklarasi “Indonesia Sehat 2010” oleh Presiden, bisa juga
peresmian MDGs oleh ketua bappenas RI. Hal ini semua merupakan keputusan poliyik
yang harus didukung oleh semua pejabat lintas sektoral di semua administrasi
pemerintahan.
b. Policy
Support (Dukungan Kebijakan)
Dukungan
konkret yang diberikan oleh para pimpinan institusi di semua tingkat dan di
semua sektor yang terkait dalam rangka mewujudkan pembangunan di sektor
kesehatan. Dukungan politik tidak akan berarti tanpa dikeluarkannya kebijakan
yang konkret dari para pembuat keputusan tersebut. Oleh sebab itu, setelah
adanya komitmen politik dari para ekskutif maka perlu ditindaklanjuti dengan
advokasi lagi agar dikeluarkan kebijakan untuk mendukung program yang telah
memperoleh komitmen politik tersebut. Dukungan kebijakan ini dapat berupa
undang – undang, peraturan pemerintah atau peraturan daerah, surat keputusan
pimpinan institusi baik pemerintah maupun swasta, instruksi atau surat edaran
dari pimpinan lembaga atau institusi, dan sebagainya.
Misalnya
kasus di Indonesia, dengan adanya komitmen politik tentang Indonesia Sehat
2010, maka jajaran Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial harus
menindaklanjuti dengan upaya memperoleh dukungan kebijakan dengan adanya PP,
Kepres, termasuk juga kebijakan alokasi anggaran kesehatan yang memadai, dan
sebagainya.
c. Social
Acceptance (Dukungan Masyarrakat)
Dukungan
masyarakat berarti diterimanya suatu program oleh masyarakat. Suatu program
kesehatan apa pun hendaknya mendapat dukungan sasaran utama program tersebut
yakni masyarakat, terutama tokoh masyarakat. Oleh sebab itu apabila suatu
program kesehatan telah memperolehkomitmen dan dukungan kebijakan, maka langkah
selanjutnya adalah mensosialisasikan program tersebut untuk memperoleh dukungan
masyarakat. Untuk sosialisasi program ini para petugas tingkat operasional atau
local, misalnya petugas dinas kesehatan kabupaten dan puskesmas, mempunyai
peranan yang sangat penting. Oleh sebab itu, para petugas tersebut juga
memerlukan kemampuan advokasi. Untuk petugas kesehatan tingkat distrik, sasaran
advokais adalah kepala distrik atau bupati, parlemen distrik, pejabat lintas
sektoral di tingkat distrik, dan sebagainya.
Sedangkan sasaran
advokasi petugas puskesmas adalah kepala wilayah kecamatan, pejabat lintas
sektoral tingkat subdistrik atau kecamatan, para tokoh masyarakat setempat, dan
sebagainya.
d. System
Support (Dukungan Sistem)
Agar
suatu program atau kegiatan berjalan dengan baik, perlu adanya system,
mekanisme, atau prosedur kerja yang jelas yang mendukungnya. Oleh sebab itu
system kerja atau organisasi kerja yang melibatkan kesehatan perlu
dikembangkan. Mengingat bahwa masalah kesehatan merupakan dampakdari berbagai
sector, maka program untuk pemecahannya atau penanggulangannya pun harus
bersama – sama dengan sector lain.
Dengan
kata lain, semua sector pembangunan yang mempunyai dampak terhadap kesehatan,
harus memasukkan atau mempunyai unit atau system yang menangani masalah
kesehatan di dalam struktur organisasinya. Unit ini secara internal menangani
masalah – masalah kesehatan yang di hadapi olehkaryawannya, dans ecara
eksternal mengatasi dampak institusi tersebut terhadap kesehatan masyarakat.
Misalnya suatu industry harus mempunyai poliklinik atau K3 (Kesehatan
Keselamatan Kerja), dan mempunyai unit Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).
Dalam
mengembangkan organisasi atau system kerja, suatu institusi terutama yang
mempunyai dampak terhadap kesehatan perlu mempertimbangkan adanya unit
kesehatan tersebut. Terwuwjudnya unit kesehatan di dalam suatu organisasi kerja
di industry – industry atau institusi kerja tersebut memerlukan pendekatan
advokasi oleh sector kesehatan semua tingkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar