Jumat, 13 Maret 2015

Tujuan Advokasi


a.       Political Comitment (Komitmen Politik)
Komitmen para pembuat keputusan atau penentu kebijakan di tingkat dan di sektor mana pun sangat diperlukan terhadap permasalahan kesehatan. Pembangunan nasional tidak terlepas dari pengaruh kekuasaan politik yang sedang berjalan. Oleh sebab itu pembangunan di sektor kesehatan juga tidak terlepas dari kondisi dan situasi politik pada saat ini. Baik kekuasaan ekskutif maupun legislatif di negara mana pun ditentukan oleh proses politik, terutama hasil pemeliharaan umum pada waktu yang lampau. Seberapa jauh komitmen politik para ekskutif dan legislatif terhadap masalah kesehatan masyarakat, ditentukan oleh pemahaman mereka terhadap masalah – masalah kesehatan.
Demikian pula seberapa jauh mereka mengalokasikan anggaran pembangunan nasional bagi pembangunan sektor kesehatan, juga tergantunga pada cara pandang dan kepedulian mereka terhadap kesehatan dalam konteks pembangunan nasional. Oleh sebab itu untuk meningkatkan komitmen para ekskutif dan legislative terhadap kesehatan perlu advokasi kepada mereka. Komitmen ini dapat diwujudkan antara lain dengan pernyataan – pernyataan, baik secara lisan maupun tulisan, dari para pejabat ekskutif maupun legislatif, mengenai dukungan atau persetujuan terhadap isu – isu kesehatan.
Misalnya pembahasan tentang naiknya anggaran untuk sektor kesehatan, pembahasan rencana undang – undang lingkungan oleh parlemen. Contoh konkret di Indonesia antara lain : pencanangan Pekan Imunisasi Nasional oleh presiden, pencanangan atau penandatanganan deklarasi “Indonesia Sehat 2010” oleh Presiden, bisa juga peresmian MDGs oleh ketua bappenas RI. Hal ini semua merupakan keputusan poliyik yang harus didukung oleh semua pejabat lintas sektoral di semua administrasi pemerintahan.


b.      Policy Support (Dukungan Kebijakan)
Dukungan konkret yang diberikan oleh para pimpinan institusi di semua tingkat dan di semua sektor yang terkait dalam rangka mewujudkan pembangunan di sektor kesehatan. Dukungan politik tidak akan berarti tanpa dikeluarkannya kebijakan yang konkret dari para pembuat keputusan tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya komitmen politik dari para ekskutif maka perlu ditindaklanjuti dengan advokasi lagi agar dikeluarkan kebijakan untuk mendukung program yang telah memperoleh komitmen politik tersebut. Dukungan kebijakan ini dapat berupa undang – undang, peraturan pemerintah atau peraturan daerah, surat keputusan pimpinan institusi baik pemerintah maupun swasta, instruksi atau surat edaran dari pimpinan lembaga atau institusi, dan sebagainya.
Misalnya kasus di Indonesia, dengan adanya komitmen politik tentang Indonesia Sehat 2010, maka jajaran Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial harus menindaklanjuti dengan upaya memperoleh dukungan kebijakan dengan adanya PP, Kepres, termasuk juga kebijakan alokasi anggaran kesehatan yang memadai, dan sebagainya.

c.       Social Acceptance (Dukungan Masyarrakat)
Dukungan masyarakat berarti diterimanya suatu program oleh masyarakat. Suatu program kesehatan apa pun hendaknya mendapat dukungan sasaran utama program tersebut yakni masyarakat, terutama tokoh masyarakat. Oleh sebab itu apabila suatu program kesehatan telah memperolehkomitmen dan dukungan kebijakan, maka langkah selanjutnya adalah mensosialisasikan program tersebut untuk memperoleh dukungan masyarakat. Untuk sosialisasi program ini para petugas tingkat operasional atau local, misalnya petugas dinas kesehatan kabupaten dan puskesmas, mempunyai peranan yang sangat penting. Oleh sebab itu, para petugas tersebut juga memerlukan kemampuan advokasi. Untuk petugas kesehatan tingkat distrik, sasaran advokais adalah kepala distrik atau bupati, parlemen distrik, pejabat lintas sektoral di tingkat distrik, dan sebagainya.
Sedangkan sasaran advokasi petugas puskesmas adalah kepala wilayah kecamatan, pejabat lintas sektoral tingkat subdistrik atau kecamatan, para tokoh masyarakat setempat, dan sebagainya.

d.      System Support (Dukungan Sistem)
Agar suatu program atau kegiatan berjalan dengan baik, perlu adanya system, mekanisme, atau prosedur kerja yang jelas yang mendukungnya. Oleh sebab itu system kerja atau organisasi kerja yang melibatkan kesehatan perlu dikembangkan. Mengingat bahwa masalah kesehatan merupakan dampakdari berbagai sector, maka program untuk pemecahannya atau penanggulangannya pun harus bersama – sama dengan sector lain.
Dengan kata lain, semua sector pembangunan yang mempunyai dampak terhadap kesehatan, harus memasukkan atau mempunyai unit atau system yang menangani masalah kesehatan di dalam struktur organisasinya. Unit ini secara internal menangani masalah – masalah kesehatan yang di hadapi olehkaryawannya, dans ecara eksternal mengatasi dampak institusi tersebut terhadap kesehatan masyarakat. Misalnya suatu industry harus mempunyai poliklinik atau K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja), dan mempunyai unit Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).

Dalam mengembangkan organisasi atau system kerja, suatu institusi terutama yang mempunyai dampak terhadap kesehatan perlu mempertimbangkan adanya unit kesehatan tersebut. Terwuwjudnya unit kesehatan di dalam suatu organisasi kerja di industry – industry atau institusi kerja tersebut memerlukan pendekatan advokasi oleh sector kesehatan semua tingkat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar