Advokasi adalah suatu kegiatan yang diharapkan akan
menghasilkan suatu produk, yakni adanya komitmen politik dan dukungan kebijakan
dari penentu kebijakan atau pembuat keputusan. Advokasi sebagai suatu kegiatan,
sudah barang tentu mempunyai masukan (input)-proses-keluaran (output). Oleh
karena itu apabila kita akan menilai keberhasilan advokasi, maka kita harus
menilai tiga tersebut. Penilaian ketiga hal ini didasarkan pada
indikator-indikator yang jelas. Di bawah ini akan diuraikan tentang evaluasi
advokasi serta indikator-indikator evaluasi tentang tiga komponen terrsebut.
a. Input
Input untuk
kegiatan advokasi yang paling utama adalah orang (man) yang akan melakukan advocacy
(advocator), dan bahan-bahan (material) yakni data atau informasi yang
membantu atau mendukung argument dalam advokasi. Indikator untuk mengevaluasi
kemampuan tenaga kesehatan dalam melakukan advokasi sebagai input antara lain:
1. Beberapa
kali petugas kesehatan, terutama para pejabat, telah mengikuti
pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan pengembangan kemampuan hubungan
antarmanusia (human relation). Pada
tingkat provinsi apakah kepala dinas, kepala subdinas, atau kepala seksi telah
memperoleh pelatihan tentang advokasi. Contohnya DPRD bersama eksekutif dapat
membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah terhadap pelayanan KIA terutama
masyarakat miskin yang dapat mengikat semua pihak/stakeholder untuk
mengupayakan pencapaian AKI dan AKB tersebut.
2. Sebagai
institusi, dinas kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, juga
mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi para petugas kesehatan dangan kemampuan
advokasi melalui pelatihan-pelatihan. Oleh sebab itu pelatihan advokasi yang
diselenggarakan oleh pusat, dinas provinsi maupun dinas kabupaten juga
merupakan indicator input. Misalnya pemanfaatan kader yang telah dilatih
atau anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan di bidang advokasi khususnya
di bidang KIA.
3. Di
samping input sumber daya manusia,
evidence merupakan input yang sangat
pentig. Hasil-hasil studi, hasil surveillance
atau laporan-laporan yang mehasilkan data, diolah menjadi informasi, dan
informasi dianalisis menjadi evidence.
Evidence inilah yang kemudian dikemas
dalam media yang digunakan untuk memperkuat argumentasi. Data-data demografi,
sosial ekonomi, dan epidemiologi mempunyai peran sentral. Karena Perencanaan
kesehatan tidak bisa berjalan dengan baik jika tidak didukung dengan data
kuantitatif dan kualitatif yang memadai.
b. Proses
Proses advokasi adalah kegiatan untuk melakukan
advokasi. Oleh sebab itu evaluasi proses advokasi harus sesuai dengan bentuk
kegiatan advokasi tersebut. Proses advokasi dalam kesehatan ibu dan anak sangat
erat hubungannya dengan stakeholder dalam pelayanan KIA. Dengan demikian maka
indikator proses advokasi antara lain.
1. Berapa
kali melakukan lobying dalam rangka memperoleh komitmen dan dukungan kebijakan
terhadap program yang terkait dengan kesehatan. Dengan siapa saja lobying
tersebut dilakukan. Dalam proses advokasi kesehatan ibu dan anak, kita dapat
melakukan metode lobi terhadap dewan maupun kepala daerah terkait, serta
melakukan hearing atau dialog dengan dewan. Metode lobying dan metode dialog
ini merupakan metode yang paling banyak dilakukan dalam advokasi program KIBBLA
(Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir dan Anak) khususnya. Metode lobi dipilih karena
cara ini relatif lebih mudah dan tidak terlalu banyak mengeluarkan sumber daya,
namun hasil dapat maksimal. Metode dialog dipilih karena tim advokasi dapat
memberikan penjelasan secara langsung dan detail yang menjadi permasalahan
terkait dengan kesehatan ibu dan anak.
2. Metode
seminar maupun workshop. Metode ini juga memiliki banyak pengaruh dalam
advokasi kesehatan ibu dan anak, walaupun memerlukan tempat, waktu yang tepat
namun metode ini dapat memberikan justifikasi secara ilmiah dan tekanan politis
yang besar terhadap program kesehatan ibu dan anak.
3. Metode
soasialisasi, kunjungan ke sasaran, media dengan publikasi maupun journalist
gathering, biasanya memberikan advokasi kepada kelompok sasaran yang kurang
atau tidak dalam kapasitasnya untuk mengambil keputusan. Seperti media
posisinya strategis dalam memberikan pengaruh terhadap sebuah program atau
permasalahan kesehatan ibu bayi baru lahir dan anak.
Biasanya
apapun permasalahannya yang terkait dengan kesehatan, jika telah beredar di
media massa, akan membuat “gerah” para kepala daerah serta pihak terkait.
Dengan demikian program tersebut akan mendapat perhatian lebih.
c. Output
Keluaran atau output dari advokasi sektor kesehatan,
dapat diklasifikasikan dalam 2 bentuk yaitu perangkat lunak (software) dan
perangkat keras (hardware). Indikator output dalam bentuk perangkat lunak
adalah peraturan atau undang-undang sebagai bentuk kebijakan atau perwujudan dari komitmen politik terhadap
program kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak (KIA), misalnya:
a. Undang-undang
b. Peraturan
Pemerintah
c. Keputusan
Presiden
d. Keputusan
Menteri atau Dirjen
e. Peraturan
Daerah, Surat Keputusan Gubernur, Bupati atau Camat.
Sedangkan
indikator output dalam bentuk perangkat keras, antara lain:
a. Meningkatnya
dana atau anggaran untuk pembangunan kesehatan
b. Tersedianya
atau dibangunnya kualitas atau sarana pelayanan kesehatan seperti rumah sakit,
puskesmas, poliklinik dan sebagainya
c. Dibangunnya
atau tersedianya sarana dan prasarana kesehatan ibu dan anak (KIA) seperti
stiker P4K, buku KIA, serta posyandu.
Dilengkapinya peralatan kesehatan seperti
laboratorium, peralatan pemeriksaan fisik dan mobil ambulance untuk
penanggulangan rujukan ibu saat melahirkan
chan ????
BalasHapusYa Mai
Hapus