Jumat, 13 Maret 2015

Indikator Hasil Advokasi


Advokasi adalah suatu kegiatan yang diharapkan akan menghasilkan suatu produk, yakni adanya komitmen politik dan dukungan kebijakan dari penentu kebijakan atau pembuat keputusan. Advokasi sebagai suatu kegiatan, sudah barang tentu mempunyai masukan (input)-proses-keluaran (output). Oleh karena itu apabila kita akan menilai keberhasilan advokasi, maka kita harus menilai tiga tersebut. Penilaian ketiga hal ini didasarkan pada indikator-indikator yang jelas. Di bawah ini akan diuraikan tentang evaluasi advokasi serta indikator-indikator evaluasi tentang tiga komponen terrsebut.

a.       Input
Input untuk kegiatan advokasi yang paling utama adalah orang (man) yang akan melakukan advocacy (advocator), dan bahan-bahan (material) yakni data atau informasi yang membantu atau mendukung argument dalam advokasi. Indikator untuk mengevaluasi kemampuan tenaga kesehatan dalam melakukan advokasi sebagai input antara lain:
1.      Beberapa kali petugas kesehatan, terutama para pejabat, telah mengikuti pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan pengembangan kemampuan hubungan antarmanusia (human relation). Pada tingkat provinsi apakah kepala dinas, kepala subdinas, atau kepala seksi telah memperoleh pelatihan tentang advokasi. Contohnya DPRD bersama eksekutif dapat membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah terhadap pelayanan KIA terutama masyarakat miskin yang dapat mengikat semua pihak/stakeholder untuk mengupayakan pencapaian AKI dan AKB tersebut.
2.      Sebagai institusi, dinas kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, juga mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi para petugas kesehatan dangan kemampuan advokasi melalui pelatihan-pelatihan. Oleh sebab itu pelatihan advokasi yang diselenggarakan oleh pusat, dinas provinsi maupun dinas kabupaten juga merupakan indicator input. Misalnya pemanfaatan kader yang telah dilatih atau anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan di bidang advokasi khususnya di bidang KIA.
3.      Di samping input sumber daya manusia, evidence merupakan input yang sangat pentig. Hasil-hasil studi, hasil surveillance atau laporan-laporan yang mehasilkan data, diolah menjadi informasi, dan informasi dianalisis menjadi evidence. Evidence inilah yang kemudian dikemas dalam media yang digunakan untuk memperkuat argumentasi. Data-data demografi, sosial ekonomi, dan epidemiologi mempunyai peran sentral. Karena Perencanaan kesehatan tidak bisa berjalan dengan baik jika tidak didukung dengan data kuantitatif dan kualitatif yang memadai.

b.      Proses
Proses advokasi adalah kegiatan untuk melakukan advokasi. Oleh sebab itu evaluasi proses advokasi harus sesuai dengan bentuk kegiatan advokasi tersebut. Proses advokasi dalam kesehatan ibu dan anak sangat erat hubungannya dengan stakeholder dalam pelayanan KIA. Dengan demikian maka indikator proses advokasi antara lain.
1.      Berapa kali melakukan lobying dalam rangka memperoleh komitmen dan dukungan kebijakan terhadap program yang terkait dengan kesehatan. Dengan siapa saja lobying tersebut dilakukan. Dalam proses advokasi kesehatan ibu dan anak, kita dapat melakukan metode lobi terhadap dewan maupun kepala daerah terkait, serta melakukan hearing atau dialog dengan dewan. Metode lobying dan metode dialog ini merupakan metode yang paling banyak dilakukan dalam advokasi program KIBBLA (Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir dan Anak) khususnya. Metode lobi dipilih karena cara ini relatif lebih mudah dan tidak terlalu banyak mengeluarkan sumber daya, namun hasil dapat maksimal. Metode dialog dipilih karena tim advokasi dapat memberikan penjelasan secara langsung dan detail yang menjadi permasalahan terkait dengan kesehatan ibu dan anak.

2.      Metode seminar maupun workshop. Metode ini juga memiliki banyak pengaruh dalam advokasi kesehatan ibu dan anak, walaupun memerlukan tempat, waktu yang tepat namun metode ini dapat memberikan justifikasi secara ilmiah dan tekanan politis yang besar terhadap program kesehatan ibu dan anak.
3.      Metode soasialisasi, kunjungan ke sasaran, media dengan publikasi maupun journalist gathering, biasanya memberikan advokasi kepada kelompok sasaran yang kurang atau tidak dalam kapasitasnya untuk mengambil keputusan. Seperti media posisinya strategis dalam memberikan pengaruh terhadap sebuah program atau permasalahan kesehatan ibu bayi baru lahir dan anak.
Biasanya apapun permasalahannya yang terkait dengan kesehatan, jika telah beredar di media massa, akan membuat “gerah” para kepala daerah serta pihak terkait. Dengan demikian program tersebut akan mendapat perhatian lebih.
c.       Output
Keluaran atau output dari advokasi sektor kesehatan, dapat diklasifikasikan dalam 2 bentuk yaitu perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware). Indikator output dalam bentuk perangkat lunak adalah peraturan atau undang-undang sebagai bentuk kebijakan atau  perwujudan dari komitmen politik terhadap program kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak (KIA), misalnya:
a.       Undang-undang
b.      Peraturan Pemerintah
c.       Keputusan Presiden
d.      Keputusan Menteri atau Dirjen
e.       Peraturan Daerah, Surat Keputusan Gubernur, Bupati atau Camat.

Sedangkan indikator output dalam bentuk perangkat keras, antara lain:
a.       Meningkatnya dana atau anggaran untuk pembangunan kesehatan
b.      Tersedianya atau dibangunnya kualitas atau sarana pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, poliklinik dan sebagainya
c.       Dibangunnya atau tersedianya sarana dan prasarana kesehatan ibu dan anak (KIA) seperti stiker P4K, buku KIA, serta posyandu.
Dilengkapinya peralatan kesehatan seperti laboratorium, peralatan pemeriksaan fisik dan mobil ambulance untuk penanggulangan rujukan ibu saat melahirkan

2 komentar: