Plan
of Action (PoA)
Plan of Action (PoA) atau disebut juga Rencana Usulan
Kegiatan (RUK) merupakan sebuah proses yang ditempuh untuk mencapai sasaran
kegiatan. Rencana kegiatan dapat memiliki beberapa bentuk, antara lain:
1.
Rangkaian sasaran yang lebih spesifik dengan jangka waktu lebih pendek,
2.
Rangkaian kegiatan yang saling terkait akibat dipilihnya alternatif pemecahan
masalah
3.
Rencana kegiatan yang memiliki jangka waktu spesifik, kebutuhan sumber daya
yang spesifik, dan akuntabilitas untuk setiap tahapannya.
Menurut Supriyanto dan Nyoman (2007), Perlu beberapa hal
yang dipertimbangkan sebelum menyusun Plan of Action (PoA), yaitu dengan
memperhatikan kemampuan sumber daya organisasi atau komponen masukan (input),
seperti: Informasi, Organisasi atau mekanisme, Teknologi atau Cara, dan Sumber
Daya Manusia (SDM).
·
Kriteria Plan of Action
(PoA) yang Baik
1. Spesific (spesifik) : Rencana kegiatan
harus spesifik dan berkaitan dengan keadaan yang ingin dirubah. Rencana
kegiatan perlu penjelasan secara pasti berapa Sumber Daya Manusia (SDM) yang
dibutuhkan, siapa saja mereka, bagaimana dan kapan mengkomunikasikannya.
2. Measurable
(terukur) : Rencana kegiatan harus dapat menunjukkan apa yang sesungguhnya
telah dicapai.
3. Attainable/achievable
(dapat dicapai) : Rencana kegiatan harus dapat dicapai dengan biaya yang masuk
akal.
4. Relevant
(sesuai) : Rencana kegiatan harus sesuai dan bisa diterapkan di suatu
organisasi atau di suatu wilayah yang ingin di intervensi
5. Timely (sesuai waktu) : Rencana kegiatan
harus merupakan sesuatu yang dibutuhkan sekarang atau sesuatu yang segera
dibutuhkan.
·
Langkah Plan of Action
(PoA)
1.
Mengidentifikasi masalah dengan pernyataan masalah (Diagram 6 kata: What, Who, When, Where, Why, How)
2.
Setelah masalah diidentifikasi, tentukan solusi apa yang bisa dilakukan.
3.
Menyusun Rencana Usulan Kegiatan (RUK)/ PoA.
a. Melakukan analisis
penyebab masalah.
b. Perumusan tujuan umum dengan melihat situasi yang ada
saat ini.
c.
Perumusan tujuan khusus tujuan khusus merupakan pernyataan yang bersifat
spesifik, dapat diukur (kuantitatif) dengan batas waktu pencapaian untuk
mencapai tujuan umum menggunakan kriteria SMARTS (Smart, Measurable, Attainable, Realistic, Time-bound, Sustainable)
d.
Penentuan Kriteria Keberhasilan Penentuan kriteria keberhasilan atau biasa
disebut indikator keberhasilan
Rencana Usulan Kegiatan (RUK) disusun
dalam bentuk matriks (Gantt Chart) yang berisikan rincian kegiatan, tujuan,
sasaran, target, waktu, besaran kegiatan (volume), dan hasil yang 7 diharapkan.
4.
Langkah keempat, Bersama-sama dengan pihak yang berkepentingan menguji dan
melakukan validasi rencana kegiatan untuk mendapatkan kesepakatan dan dukungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar